Friday, April 18, 2025

KESEPAKATAN PARA LELAKI

Oleh: Muhammad Plato

Suami jangan menyerahkan semua penghasilan pada istri. Suami yang menyerahkan penghasilan pada istri dil lingkungan pergaulan laki-laki dia menjadi kaum duafa, tidak bisa tampil menjadi lagi-lagi perkasa yang bisa mentraktir makan siang di antara kaum lelaki. Suami yang menyerahkan seluruh penghasilannya pada istri dia kehilangan kelaki-lakiannya yaitu makhluk pemelihara kaum duafa.

Ketika pendapat itu saya lontarkan, para suami menyepakati dan setuju. Secara psikologis, suami yang menyerahkan seluruh penghasilan pada istri, menjadi suami yang tidak bisa bebas dan pergaulannya terbatas, karena penghasilannya sudah diserahkan pada istri. 

Suami yang menyerahkan seluruh keuangan pada istri menjadi suami lemah karena tidak punya kebebasan mengambil keputusan, menjadi terbatas karena penghasilannya diserahkan ke istri. Suami yang menyerahkan seluruh penghasilannya pada istri, kehilangan potensi jadi pemimpin di lingkungan kerja dan pergaulannya.

Suami yang menyerahkan seluruh penghasilan pada istri menjadi laki-laki tidak berdaya, tidak bisa diandalkan di tempat kerja, dan menjadi bulan-bulanan, dan ejekan sebagai suami takut istri. Suami sebagai leader, manajer, memegang kendali seluruh penghasilan untuk dikelola bukan diserahkan seluruhnya pada istri. 

Tugas laki-laki sebagai suami adalah mencari nafkah dan memenuhi semua kebutuhan anak serta istri. Tidak ada perintah baku menyerahkan semua penghasilan pada istri. Tugas suami sebagai pemimpin adalah mengelola penghasilan agar lebih berdaya guna untuk kesejahteraan keluarga.

Prinsip dasar sebagai suami bisa ditemukan di dalam Al Quran. "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan (anfaqu) sebagian dari harta mereka..." (An Nisaa, 4:34).

Arti kata dasar "anfaqu" sama dengan menginfakkan, membelanjakan, atau mengeluarkan harta. Konsep dasar suami memberikan penghasilan pada istri sama dengan perintah infak, sedekah, mengeluarkan harta di jalan Allah, dan tidak dituntut seluruhnya, tetapi sebagian, sebagaimana tertulis di dalam ayat Al Quran. 

Nabi Muhammad dalam hadis pernah berkata, nafkah suami pada istri termasuk sedekah. "Nabi Muhammad SAW mengabarkan bahwa ketika seorang laki-laki menafkahi keluarga yang menjadi tanggungannya seperti istri, kedua orang tua, anak dan lainnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dan mengharapkan pahala nafkah di sisi Allah, maka dia akan mendapatkan pahala sedekah." (HR. Bukhari)

Tugas suami memberi nafkah sama istri, konsepnya sama dengan sedekah atau infak. Sedekah dan infak konsep dasarnya adalah sebagian, tidak dianjurkan 100%. Dalam kisah para sahabat, ketika ada sahabat yang mau bersedekah 100% persen, Nabi Muhammad menyarankan sebagian saja. 

Maka dalam bersedekah atau berinfak, kepada istri dan anak, Allah memerintahkan keluarkan sebagian harta tidak semuanya. Laki-laki sebagai pemimpin memiliki tanggung jawab besar, buka sebatas menyelesaikan masalah keluarga. Laki-laki terbaik mereka yang berdampak bagi banyak orang bukan sebatas keluarga.

Laki-laki harus punya harga diri bukan hanya dihadapan anggota keluarga, laki-laki harus punya harga diri dihadapan sahabat, teman, dan masyarakat. Suami sebagai laki-laki harus bisa mengatur penghasilannya untuk mensejahterakan anak dan istri dengan tidak mengorbankan harga dirinya di depan orang lain.***