Friday, October 30, 2020

SHALAT RITUAL DAN FAKTUAL

OLEH: MUHAMMAD PLATO

Shalat bagi muslim adalah perintah ibadah pokok yang tidak boleh ditinggalkan setiap hari. “Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi. (HR. An-Nasaa'i dan Tirmidzi). Dalam kisah Kerasulan Nabi Muhammad saw, shalat adalah perintah langsung dari Allah ketika Nabi mi’raj. Shalat ritual dicontohkan langsung oleh Rasulullah dengan gerakan berdiri, ruku dan sujud disertai bacaan doa sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad Saw.

Jika kita pakai hubungan konsep dan analisa hadis-hadis, shalat memiliki dua dimensi, yaitu ritual dan faktual.  Idenya bisa ditemukan dari Al-Qur’an, “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya SHALAT itu MENCEGAH dari KEJI DAN MUNGKAR. Dan sesungguhnya MENGINGAT ALLAH adalah LEBIH BESAR. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Ankabuut, 29:45).

Berdasarkan ayat di atas pengertian shalat sudah jelas. Mengapa Allah perintahkan shalat, karena shalat mencegah prilaku keji dan mungkar. Jika kita lihat fakta kehidupan Nabi Muhammad Saw, shalat adalah tindakan ritual dan dicerminkan dalam prilaku Nabi Muhammad saw yang selalu beramal baik. Jadi antara shalat dan amal baik menjadi dua sisi dari satu mata uang. Pada kontek ini saya tafsirkan bahwa shalat memiliki dua sisi yaitu kegiatan ritual dan faktual. Shalat ritual contohnya sering kita lakukan lima kali sehari, shalat dhuha, tahajud, dan shalat sunah lainnya. Secara faktual shalat berbentuk tindakan-tindakan konkrit seperti zakat, sedekah, dan seluruh perbuatan baik yang membawa manfaat bagi kesejahteraan manusia dan penghuni bumi.

Shalat ritual dan faktual tidak bisa dipisahkan karena ibarat dua sisi dari satu mata uang. Di dalam Al-Qur’an dijelaskan ada orang-orang yang lalai dari shalat, yaitu mereka yang tidak memberi makan anak yatim dan orang miskin, ria dan enggan membantu dengan barang-barang berguna. “(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat ria.” (Al Maa’uun, 107:6). Dikatakan bahwa ada orang-orang yang shalatnya tidak berkualitas karena secara faktual prilakunya tidak memberi manfaat pada orang banyak.

Selama ini pengertian shalat yang memiliki dua dimensi tereduksi menjadi satu dimensi yaitu ritual. Reduksi pemahaman masyarakat terhadap shalat menjadi salah satu faktor penyebab kegagalan kita dalam mengelola keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi, dan negara. Terjadilah suatu paradok bahwa di negara kita yang religius rajin ritual shalat, tetapi masyarakatnya tidak hidup tertib dan kurang menghargai kebersihan lingkungan artinya tidak shalat secara faktual. Sebaliknya di negara-negara maju lingkungan terlihat bersih dan tertib mereka shalat secara faktual, tetapi mereka tidak banyak mengenal ritual shalat.  

Sebenarnya Islam agama sempurna yang tidak menyuruh umatnya meninggalkan kehidupan dunia. Allah memerintahkan untuk menjaga keseimbangan antara hidup di dunia dan akhirat. Visi kehidupan akhirat harus ada dalam setiap misi hidup di dunia. Visi hidup sejahtera di akhirat harus diwujudkan dengan bekerja keras mengelola kehidupan dunia dengan sebaik-baiknya sebagai shalat faktual selain mendirikan shalat ritual.

Idealnya kehidupan umat Islam jika shalat ritual dan faktualnya berjalan seiringan, seperti menggabungkan antara peradaban Barat dan Timur. Ajaran Islam yaitu shalat jika dipahami memiliki dua dimensi yaitu ritual dan faktual tidak terpisahkan, dimanapun Islam berada akan membawa peradaban tinggi dan kesejahteraan bagi umat manusia.

Shalat ritual berguna untuk membangun harapan dan optimisme ketika kita menghadapi masalah. Shalat faktual seperti mengembangkan ilmu alam, sosial, dan teknologi, bekerja, dan berdagang, menjadi usaha fisik manusia sesuai dengan keyakinan pada Tuhan YME. Wallahu’alam. 

No comments:

Post a Comment