Saturday, August 1, 2020

SAYA TIDAK PERNAH MENGGAJI KARYAWAN

OLEH: MUHAMMAD PLATO

Sahabat-sahabat ini inspirasi dari entrepreneur dan juga birokrat sukses dari kota Tauco. Ide-ide manajemen hidup yang Beliau kemukakan selalu membuat kita tercengang dan sangat inspiratif. Gaya-gaya hidupnya patut dicontoh dan bisa kita implementasikan dalam kehidupan sehari hari. Kita tidak boleh tertipu dengan pandangan dan pendengaran kita. Kebenaran dari Allah itu ada di mana-mana. Seperti kata Muhammad Abduh, “saya menemukan Islam di Amerika, tetapi tidak menemukan umat Islam di sana”.

Pelajaran hidup bisa datang dari mana saja termasuk dari saudara-saudara kita yang berhasil sukses karena menemukan jalan kebenaran hidup dan menjadi bagian dari prilakunya. Semua jalan kebenaran yang diajarkan Allah kepada kita semua menuju pada kehidupan sejahtera jika kita sadar dan bersabar berada dalam jalan kebenaran-Nya.

Menarik untuk kita simak penjelasan dari seorang entrepreneur dan birokrat dari kota Tauco dalam mengelola bisnis yang Beliau jalankan. Sungguh aneh dan pasti akan bertanya mengapa? Sekalipun punya perusahaan Beliau tidak pernah menggaji karyawannya. Kok Bisa dan tega ya? Saya mencoba memperdalam pernyataan Beliau dan apa maksudnya.

Lalu Beliau menjelaskan, pada perusahaannya Beliau membuat struktur kepegawaian dengan istilah “mata”. Jenjang tertinggi Beliau label dengan 10 mata, 8 mata, 5 mata, terus berurutan ke bawahnya sampai pada label 2 mata untuk karyawan paling rendah. Label mata ini meunjukkan pangkat karyawan dalam perusahaan yang Beliau miliki. Seperti pangkat dalam tentara atau pegawai negeri sipil.

Seperti Beliau katakan, karyawan yang Beliau kerjakan tidak digaji, tetapi mendapatkan bagi hasil dari keuntungan perusahaan. Jika keuntungan perusahaan dalam satu bulan mendapat nominal 200 juta, maka keuntungan akan dibagi dua (50%-50%). Jumlah keuntungan 100 juta untuk dibagikan kepada karyawan dan 100 juta diambil untuk keuntungan pemilik perusahaan. Keuntungan 100 juta dibagikan berdasarkan jumlah mata yang karyawan miliki. Cara membaginya jumlah keuntungan dibagi dengan jumlah mata yang ada. Jika jumlah mata dari seluruh karyawan terdapat 100 mata, maka jumlah keuntungan 100 juta akan dibagi 100 mata, maka setiap mata bernilai 1 juta. Setelah ditemukan nilai nominal tiap mata, maka karyawan akan menerima keuntungan berdasarkan jumlah mata yang mereka miliki. Karyawan tertinggi dengan jumlah pangkat atau mata 10 akan mendapat keuntungan 10 juta, 8 juta, 5 juta, dan seterusnya sampai karyawan dengan pemilik mata terendah.

Untuk menjaga kesejahteraan karyawan, nominal keuntungan per mata dibagikan setelah melihat karyawan pemilik mata terendah keuntungannya tidak boleh kurang dari Upah Minimal Regional (UMR). Untuk itu jika keuntungan setelah dibagi dua ternyata keuntungan karyawan paling rendah dibawah UMR maka, pembagian keuntungan akan berubah, 60% karyawan dan pemilik 40%. Dalam kondisi kurang beruntung, pembagian keutungan bisa berubah menjadi 70% karyawan dan pemilik 30%. Pada masa pandemi ketika berlaku masa PSBB, semua karyawan dirumahkan dengan tetap mendapatkan keuntungan dari dana tabungan keuntungan perusahaan.

Saya melihat dengan sistem bagi hasil seperti ini karyawan akan benar-benar merasa menjadi pemilik perusahaan. Mereka akan mendapatkan keuntungan berdasarkan hasil kerjanya. Dengan sistem bagi hasil seperti ini, jauh dari eksploitasi. Sistem ini seperti yang diajarkan dalam moralitas ajaran agama bahwa bisnis bukan semata-mata untuk mencari keuntungan tetapi berbagi kesejahteraan.

Hakikat bisnis adalah sedekah, saling memberi dan saling menerima. Sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’an, “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An Nisaa, 4:1).

Konsep bisnis dalam Al-Qur’an adalah saling meminta. Konsep ini menandakan bahwa dalam islam tidak dikenal posisi pakir, tapi dua-duanya punya kedudukan sama menjadi pemberi dan penerima. Jadi bisnis adalah dunia kerja sama antara pemilik perusahaan dan pegawai. Kedudukan kedua-duanya tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah. Keduanya sama-sama berjasa dan tidak ada saling eksploitasi. Inilah bisnis yang diajarkan di dalam ajaran Islam. wallahu’alam. To be Continuie….

2 comments: