Monday, April 13, 2020

FIQIH ITU BUDAYA

Oleh:  Muhammad Plato

“Fiqih itu bukan agama tapi budaya, maka dari itu harus ada yang diperbaiki di sesuaikan dengan tuntutan zaman”. (Buya Syakur). Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Mengapa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab? Bahasa Arab termasuk bahasa yang memiliki makna sangat kaya. Wadribuhunna yang selama ini dimaknai sebagai memukul, ini hanya satu makna. Wadribuhunna (dalam An-Nisaa, 4;34), bisa dimaknai mogok, mendirikan, dan Buya Syakur memberi makna sebagai memberi contoh teladan. (https://www.youtube.com/watch?v=5KVq8m092rc, 27/12/2018, diakses 13/04/2020).

Perubahan makna bukan berarti mengubah agama, tetapi mengubah budaya masyarakat. Jika dulu suami diberi kewenangan untuk memukul istri, itu berdasar makna pada arti wadribuhunna dengan makna memukul. Jika sekarang ada undang-undang melarang melakukan pemukulan, maka makna wadribuhunna memiliki arti memberi contoh, atau memberi hukuman dalam bentuk pengurangan hak yang tidak melukai secara fisik.

Hukum potong tangan adalah batas maksimal hukuman bagi pencuri. Ketika di Indonesia tidak diberlakukan tidak berarti menentang ajaran agama, tetapi mengganti hukuman dengan dasar kemanusiaan yaitu dengan hukuman penjara. Terjadi kesalahan jika pencuri tidak diberi hukuman. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan harus diberi hukuman dan hukuman itu tidak boleh melampaui batas keadilan. Hak yang memberi fatwa adalah Allah, para ulama hanya pemberi informasi dalam arti menyuruh dan melarang. Demikian sedikit penjelasan tengan fiqih dari Buya Syakur.

Buya Syakur juga menyinggung bahwa tafsir terhadap Al-Qur’an yang mengatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin perempuan dinilai telah berakibat dominasi dari kaum laki-laki terhadap kaum perempuan. Sehingga tafsir terhadap ayat Qur’an yang mengatakan laki-laki sebagai pemimpin perempuan harus dievaluasi agar penfasirannya lebih setara. Pada kali ini penulis berbeda pendapat dengan Buya Syakur. Penulis tetap mempertahankan bahwa dalam kondisi ideal seorang pemimpian adalah laki-laki. Ketika terjadi penyimpangan bahwa terjadi penidasan kaum perempuan oleh laki-laki, bukan ketentuan laki-lakinya sebagai pemimpin yang salah, tetapi prilaku kepemimpinan laki-laki yang telah melampau batas-batas keadilan sebagai seorang pemimpin. Jika prinsip-prinsip keadilan ditegakkan dalam kepemimpinan laki-laki maka dengan sendirinya justru kedudukan perempuan memiliki kemuliaan. Untuk itu permasalahannya bukan di kepemimpinan laki-laki dari perempuan tapi dari kualitas kepemimpinan laki-laki yang mengalami penurunan karenan kurang pengetahuan.

Sepakat dengan Buya Syakur, bahwa ruh butuh makanan dengan shalat, zakat, puasa, haji, sedekah, dan kegiatan ruhani yang diajarkan dalam agama.  Otak perlu makanan dengan belajar, belajar, latihan, seminar, sekolah, sampai liang lahat. Belajar bukan hanya mengaji baca huruf arab dengan tajwij. Menanam terong, belajar menyetir, belajar dagang, belajar berbagai macam ilmu pengetahuan adalah mengaji. Jika punya uang beli buku, langganan koran, langganan internet dan membeli  berbagai macam yang mengantarkan kita pada manusia berilmu pengetahuan, itulah makanan otak.

Intinya keluasaan atau keterbukaan umat beragama terhadap berbagai tafsiran terhadap ayat Al-Qur’an harus semakin melek. Zaman informasi telah menuntut semua orang untuk tidak memonopoli kebenaran konsep pada satu sudut pandang. Beragama di abad informasi, wawasan harus diperluas karena pengetahuan tersebar luas dimana-mana, dan hati harus mulai membuka diri bahwa ada makna-makna lain yang dpihamai orang dalam mendekati Tuhannya. Kita tidak bisa lagi menghakimi pikiran A, B, sesat tetapi kita hanya bisa berpendapat tanpa menyudutkan tetapi memberikan penjelasan dan argumen yang bisa dipahami orang.

Saatnya sudah berubah dari agama doktrin dengan agama dialog, saling mengisi, saling melengkapi, untuk menuju tujuan yang sama yaitu hidup damai di dunia dan kembali kepada Tuhan YME.  Sebagaimana dimaknai oleh Quraish Shihab (https://www.youtube.com/watch?v=KHeW3yhzxZA, 10/05/2019, diakses 13/04/2020) bahwa siratalmustakim adalah jalan yang lebar yang menampung seluruh jalan-jalan kecil menuju kepada tujuan yang sama yaitu hidup damai menuju kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jalan-jalan kecil yang mengajak kepada kedamaian maka akan ketemu dengan siratalmustakim.


Penulis yang memahami Al-Qur’an dengan pendekatan ilmu sejarah, memiliki kesimpulan bahwa  pola pikir Al-Qur’an sangat-sangat lembut dan tidak sedikitpun cenderung pada kekerasan. Al-Qur’an mengajarkan pada hidup damai sebagai wujud kesejahteraan di dunia dan akhirat. Saatnya kita membuka hati dan pikiran memperdalam keilmuan dalam beragama. Perbedaan menjadi kekayaan bagi kita yang tidak akan pernah ada kata akhir untuk berpikir. Wallhu’alam.  


(Master Trainer Logika Tuhan)

No comments:

Post a Comment