Monday, January 1, 2018

PIDANA KHUSUS UNTUK PELAKU LGBT?


OLEH
MUHAMMAD PLATO

Jika syarat menjadi warga negara Indonesia harus ber Tuhan, apakah Tuhan menyetujui hubungan sesama jenis? Kalau ada Tuhan yang mana?

Indonesia adalah negara unik di dunia. Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi konstitusional tetapi masyarakatnya lebih percaya norma agama dibanding konstitusi. Maka dari itu, fungsi konstitusi di Indonesia lebih banyak digunakan untuk menjerat orang-orang berprilaku salah dan menyimpang.

Untuk berprilaku baik orang Indonesia tidak perlu konstitusi, karena sistem kebaikan dalam norma agama lebih baik dari sistem yang terdapat dalam konstitusi. Inilah keunikan bangsa Indonesia.

Dari catatan sejarah, perjuangan bangsa Indonesia memang sangat kental dengan gerakan keagamaan. Gerakan keagamaan yang kental memperjuangkan kemerdekaan Indonesia adalah gerakan dari kelompok yang beragama Islam.

Katika menjadi moderator sosialisasi empar pilar MPRI, dengan pembicara Dr. Basara Bagaskara, saya memberi kesimpulan bahwa ciri khas ideologi negara Indonesia yang tidak dimiliki idologi bangsa-bangsa lain di dunia adalah bangsa Indonesia menjadikan Tuhan sebagai keyakinan yang wajib di miliki oleh setiap warga negara.

Maka dari itu saya bertanya Tuhan mana yang membenarkan hubungan sesama jenis? Pelaku LGBT dalam KTP nya beragama Islam, maka saya akan menjelaskan larangan Tuhan untuk berhubungan sesama jenis.

Saya menyaksikan pelaku LGBT yang beragama Islam tampil di televisi. Pernyataannya bikin dahi berkerut, karena kasihan. Dia berkata, “siapa bilang pelaku homoseksual tidak bisa punya anak, dengan menyewa rahim perempuan mereka bisa punya anak. Ke depan bisa jadi akan banyak penyewaan rahim kaum perempuan untuk para homo seksual”. 

Pernyataan ini sangat jelas, bahwa pelaku homo seksual sudah tidak merasa lagi jalan hidupnya salah. Sekalipun mereka beragama, mereka hidup bukan dengan norma agama, mereka hidup dengan hawa nafsunya. Itu pandangan dari kacamata agama Islam.

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (Al A’raaf, 7:81).

DAN INI AKIBAT BAGI KAUM YANG MELAMPAUI BATAS

Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (Al A’raaf, 7:84)

Inilah dasar mengapa pelaku LGBT harus dipikirkan bagaimana menghentikannya, karena prilaku mereka akan berdampak pada semua orang. Pola pikir ini tidak bisa dipahami oleh orang-orang materialis, karena sebab akibat kejadian yang mereka pahami belum menjangkau pada pengetahuan yang bersumber dari Tuhan. 

Untuk itulah kita semua harus membantu untuk meyakinkan mereka, dengan melakukan banyak penelitian tentang akibat-akibat dari kejadian yang disebabkan oleh prilaku buruk kaum LGBT.  Sebagaimana Tuhan memerintahkan “maka perhatikanlah bagaimana akibat kejadian bagi orang-orang yang berbuat dosa (melampaui batas). 

Kita tidak bermaksud menghakimi kaum LGBT, tapi kami ingin menolong mereka dari cara-cara berpikir mereka yang tidak dikehendaki Tuhan. Mereka perlu diingatkan bahwa setelah kehidupan dunia ada kehidupan akhirat. Sekalipun mereka belum percaya akhirat, setidaknya selama hidup di dunia tidak merugikan kehidupan manusia lainnya. 

Kami memandang para pelaku LGBT adalah orang-orang yang mengalami kelainan jiwa. Penyakit ini dikategorikan sebagai penyakit pikiran yang dapat menular melalui lingkungan dan pola pikir dari pendapat-pendapat yang mereka ungkapkan ketika mereka tampil di muka umum.

Hak hidup mereka harus dilindungi, tetapi keberadaan mereka harus dikontrol, atau dikarantina seperti pengidap penyakit HIV. Mempidanakan mereka bisa jadi menjadi salah satu cara untuk mengkarantina mereka, tetapi harus diwaspadai bahwa penjara juga bisa menjadi tempat penyebaran penyakit LGBT. 

Penjara untuk kaum pelaku LGBT harus dikelola oleh penjara khusus, seperti penjara para koruptor. Di penjara para pelaku LGBT harus mendapatkan terapi mental, untuk mengembalikan pola pikir mereka kembali sehat. 

Inilah hal yang harus kita pikirkan untuk para pengidap penyakit LGBT. Penyakit LGBT bukanlah penyakit baru di muka bumi ini, tapi sudah tercatat dalam sejarah dan kitab suci sebagai penyakit manusia akibat dari penyimpangan dalam pola pikir yang terlalu bersifat keduniawian. Semoga Tuhan melindungi kita semua dari penyakit-penyakit yang bisa membinasakan manusia dalam dosa kepada Tuhan. Wallahu ‘alam.

(Penulis Master Trainer @logika_Tuhan)

No comments:

Post a Comment