OLEH:
MUHAMMAD PLATO
Seberapa
peduli kita terhadap aturan ini, “pengumuman kepada seluruh pegawai yang tidak
bisa melaksanakan tugas mohon memberi kabar kepada kepala sekolah”. Maksud dari pengumuman ini adalah kepada seluruh
pegawai memberitahukan ketidakhadiran sebagai bagian dari penerapan etika
pegawai dan permohonan izin kepada pimpinan atas ketidakhadiran.
Bagi
sebagian orang yang tidak paham, pengumuman ini dianggap sebagai bentuk
narsisme kepala sekolah yang ingin diakui keberadaan. Padahal, jika dikaji dari
teori dan dalil kepemimpinan, pengumuman ini bukan untuk kepentingan pemimpin,
tetapi untuk kepentingan para pegawai dalam rangka membebaskan para pegawai
dari rezeki haram.
Sebagai
manusia, kita kerap disisipi kepentingan, pribadi, keluarga, dan masyarakat. Anggota
keluarga sakit, pernikahan anggota keluarga, hajatan tetangga, pemakaman,
menjadi alasan klasik ketidakhadiran pegawai. Semua pemimpin menyadari bahwa
kondisi ini adalah realitas yang pasti terjadi dalam kehidupan pegawai.
Pada kenyataannya, ada yang kurang memahami fungsi dan hakikat izin pimpinan dalam meninggalkan tugas. Akibatnya mereka punya kebiasaan meninggalkan tugas tanpa izin atau tanpa kabar kepada pimpinan. Ada juga yang memohon izin, tapi hanya kepada teman sejawat, melalui grup media sosial, tanpa mengindahkan keberadaan pimpinan.
Sebagaimana
kita ketahui dalil mutlak kekuasaan dan wewenang pemimpin, menjadi penyebab
permohonan izin harus ditempuh saat akan meninggalkan tugas. Permohonan izin
memiliki arti permohonan kepada pemimpin untuk dihalalkan gaji bulanan yang
diterima, sekalipun tidak dikerjakan karena berhalangan tugas.
Jika
gaji bulanan sebesar Rp. 2.000.000,- dan hari kerja efektif 20 hari dalam satu
bulan, maka satu hari tidak masuk kerja tanpa izin sama dengan mengumpulkan
uang haram Rp. 100.000. per hari. Jika kebiasaan tidak melaksanakan tugas, dan kesiangan,
dilakukan tanpa memohon izin pimpinan maka sebenarnya kita telah mengotori
penghasilan kita dengan penghasilan haram.
Dapat
dibayangkan apa jadinya, jika penghasilan haram ini digunakan untuk menghidupi
keluarga. Sedikit demi sedikit sangat tidak mustahil akan berdampak buruk pada
kehidupan keluarga yang kita bina. Ketidakharmonisan rumah tangga, gangguan
kesehatan, dan ketidakstabilan emosi, menjadi dampak dari apa yang kita
usahakan tidak halal.
Marilah
kita pahami, ketika pimpinan mengizinkan pegawai untuk tidak melaksanakan
tugas, sebenarnya pimpinan telah berkorban untuk menanggung beban kewajiban pegawai
yang tidak dilaksanakan di pundaknya, di dunia bahkan sampai akhirat. Untuk itu
para pegawai selayaknya berterimakasih kepada pemimpin yang masih mengingatkan,
dan memberi izin untuk tidak melaksanakan tugas, karena Dia telah menjaga
penghasilan para pegawai tetap halal.
Maka
dari itu, jangankan meninggalkan tugas seharian, terlambat satu menit saja dalam
melaksanakan tugas, sebagai pegawai yang peduli pada kesehatan dan
kesejahteraan keluarga, seyogyanya selalu memohon izin kepada pimpinan atas
kealpaan dan kekurangan dalam bekerja. Karena kita tidak tahu, apakah peristiwa
besar atau peristiwa kecil yang kelak akan menghambat kita masuk surga. Dan
betapa beratnya tanggung jawab pemimpin yang harus menangung beban kekurangan
para pegawainya kelak di akhirat.
Memohon
izin adalah hal baik seperti kecil dan sering kita abaikan, namun bisa jadi kelak
akan jadi sebab keburukan dalam kehidupan kita. Bukankah Allah membalas setiap
kebaikan dan keburukkan sekalipun sebesar debu yang berterbangan?
Minta izin adalah ciri dari orang beriman. "Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (An Nuur, 24:62)
Minta izin adalah ciri dari orang beriman. "Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (An Nuur, 24:62)
Maka memohon izin kepada pimpinan, sebenarnya
seperti memohon izin kepada Tuhan. Karena pada hakikatnya seorang pemimpin
adalah khalifah atau wakil Tuhan. Dia harus berlaku adil, dan bertugas
membebaskan manusia dari segala keburukan sebagaimana diperintahkan oleh Tuhan.
Semoga kita semua dirahmati Allah. Wallahu ‘alam.
(Master Trainer @logika_Tuhan)
Bagaimana sikap bapak kepada seorang pemimpin jika ia tidak adil kepada anak buah yang telah melakukan kesalahan fatal melanggar kode etik guru? Pemimpin tersebut hanya meno fak pada seorang karyawan yg melakukan kesalahan kecil, dunia terbalik yg benar hukuman apa yang pantes terhadap pemimpin seperti itu?
ReplyDelete