OLEH:
MUHAMMAD PLATO
Jika kita
teliti sebab-sebab terjadinya suatu kejadian, maka semua kejadian sebab datangnya
dari Allah. Namun demikian, kejadian itu ada dalam realitas kehidupan manusia.
Dalam realitas kehidupan, Allah menetapkan sebab-sebab kejadian yang bisa
dipahami manusia. Secara umum sebab-sebab kejadian buruk pada manusia,
pangkalnya ada dalam diri manusia, demikian sebaliknya.
Menurut psikologi
perkembangan, kategori manusia terbagi menjadi dua yaitu anak-anak dan dewasa.
Perbedaan anak-anak dengan orang dewasa, anak-anak belum memiliki kebebasan
dalam mengambil keputusan karena mereka belum mampu menggunakan rasionalitasnya.
Anak-anak cenderung mengikuti naluri amarah dan syahwatnya.
Ciri orang
dewasa cenderung mengambil keputusan dengan kecerdasan intelektualnya. Orang
dewasa adalah mereka yang disebut manusia sempurna, yaitu yang memiliki
keutamaan di daya intelektualnya. Mereka tergolong para pemimpin atau khalifah
yang memiliki keluasan ilmu dan hikmah. Untuk itulah menurut Plato juga Ibn
Rusyd, para pemimpin seharusnya golongan filosof.
Para pemimpin
atau khalifah adalah manusia-manusia dewasa. Untuk itulah setiap manusia dewasa
adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawabannya. Dan anak-anak belum
masuk pada kategori pemimpin, maka dari itu dia tidak akan diminta pertanggungjawaban
di dunia maupun akhirat. Untuk itulah mereka yang meninggal saat anak-anak akan
terbebas dari hisab.
Anak yang suka marah-marah, tergantung lingkungan orang dewasa di keluarganya. |
Mengacu kepada
keterangan dalam Al-Qur’an, kedewasaan seseorang diukur dari kecerdasan. “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu mereka
telah cerdas (pandai memelihara harta), maka
serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.” (Annisaa, 4:6).
Menurut
Al-Qur’an ciri orang-orang dewasa ditandai dengan cukup umur untuk menikah dan
memiliki kecerdasan (intelektual), dalam mengelola harta. Hal menarik dari
keterangan Al-Qur’an adalah kedewasaan tidak diukur dari kecukupan umur manusia
untuk menikah, tetapi harus dibarengi dengan kecerdasan dalam mengelola harta.
Kecerdasan mengelola harta artinya berfungsi daya rasionalitasnya.
Antara
pendapat Ibn Ruysd dengan keterangan dalam Al-Qur’an memiliki hubungan bahwa
kedewasaan seseorang dilihat dari kecerdasan intelektual. Maka prasyarat
kedewasaan manusia adalah luasnya wawasan dan kedalaman dalam kepemilikan ilmu
pengetahuan.
Ukuran pemisah
antara dewasa dan anak-anak, para ahli psikologi sepakat membatasi pada usia
antara 17-18 tahun. Pada usia ini manusia sudah memiliki kestabilan emosi dan
kemapanan dalam menggunakan rasionalitasnya.
Dengan batasan inilah,
para pendidik harus memahami bahwa usia sekolah mulai PAUD sampai SLTA
mereka tergolong anak-anak. Mereka tidak independen, segala keputusan hidupnya masih
dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan di mana dia tinggal. Faktor yang
paling besar pengaruhnya kepada manusia masa anak-anak adalah lingkungan
keluarga, yaitu pola asuh, tata laku, yang berlaku dalam lingkungan keluarga.
Dalam
lingkungan keluarga orang-orang yang paling bertanggung jawab karena dianggap
dewasa adalah kedua orang tuanya. Maka dari itu kesalahan prilaku anak-anak
sumber utamanya ada di kedua orang tua.
Jadi tidak ada
anak yang salah. Perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan anak, cara
memperbaikinya harus dimulai dari kedua orang tua. Untuk itulah para pendidik
yang ada di sekolah, guna kepentingan membangun karakter dan kedewasaan
anak-anak, perlu bekerjasama, berkolaborasi antara guru (pihak sekolah) dengan orang
tua. Demikian juga orang tua harus terbuka pada pihak sekolah jangan
menutup-nutupi kesalahan anak-anaknya. Demikian analisa saya, semoga jadi
manfaat untuk semua. Kebenaran milik Allah, kesalahan dari manusia. Wallahu
‘alam.
(Penulis
Master Trainer @logika_Tuhan).
No comments:
Post a Comment