Friday, June 12, 2015

NABI MUMAHAMMAD TIDAK MELARANG BERLOGIKA



Ada orang yang mengatasnamakan ahli agama mengajarkan kepada murid-muridnya,  agama tidak bisa dipahami dengan logika tapi dengan hati. Murid-muridnya manggut-manggut terpesona oleh pendapat ahli agama tersebut. Sang ahli agama pun puas bahwa dia telah mematikan logika murid-muridnya.

Ada juga yang mengaku filsuf, berpendapat bahwa cinta itu bukan urusan logika, tetapi urusan hati. Untuk kedua kalinya, murid-murid itu manggut-manggut terpesona oleh pendapat filsuf. Sang filsuf pun puas karena dia telah mematikan logika murid-muridnya padahal dia sendiri berlogika.

Ada juga seseorang yang mengaku ahli agama terdahulu yang disegani keluasan ilmunya sejagat raya, mengatakan bahwa haram untuk pelajari logika, karena logika dianggap sebagai penyebab kekafiran seseorang. Maka ramai-ramailah para bijak bestari, para pengkhotbah, menjelek-jelekkan logika dan mencap buruk terhdap orang-orang yang berbicara agama menggunakan logika.

Di televisi, radio, para pengkhotbah mengatakan dengan penuh nafsu kebencian kepada logika, siapa yang memahami agama dengan logika, jika benar dia salah. Sambil mengeluarkan bunyi hadis;

Barangsiapa menguraikan Al Qur'an dengan akal pikirannya sendiri dan benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan. (HR. Ahmad)

Apakah bunyi hadis di atas melarang orang untuk berlogika? Coba pahami dulu konsepnya dengan baik jangan terburu-buru ambil kesimpulan. Jika ada yang menjadikan hadis ini sebagai dalil terhadap pelarangan berlogika, maka itu adalah tafsir bukan dalil mutlak itu sendiri.

Berdasarkan pengetahuan yang saya miliki (pengetahuan dari berbagai sumber), jika hadis ini ditafsirkan sebagai pelarangan terhadap aktivitas berpikir (berlogika), tafsiran itu sudah bertentangan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang banyak memerintahkan manusia untuk berpikir. Kurang lebih 63 kali tercatat di dalam Al-Qur’an, Tuhan memerintahkan manusia untuk berpikir.

Pendapat penulis hadis di atas tidak melarang aktivitas berpikir, tetapi hadis di atas melarang aktivitas berpikir sendiri-sendiri. Memahami Al-Qur’an dengan akal pikiran sendiri-sendiri akan mengakibatkan perpecahan umat.  Perpecahan umat disebabkan oleh sistem berpikir sendiri-sendiri dan membawa ego-ego sendiri.

Di dalam ajaran agama kepentingan sendiri harus mengalah untuk kepentingan umat. Untuk itulah metode berpikir yang dianjurkan dalam ajaran agama adalah berpikir secara berjamaah dalam tata cara bermusyawarah. Sebagaimana dianjurkan di dalam AL-Qur’an. “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka”. (Asy syuura:38).

Di dalam prakteknya, bentuk permusyarawatan dalam berpikir tidak selalu harus berkumpul dalam sebuah majelis, tetapi bisa berdiskusi melalui kitab-kitab kumpulan hadis Nabi Muhammad saw, kitab-kitab tafsir ulama terdahulu, buku-buku tafsir kontemporer, buku-buku riset ilmiah, dan sebagainya.

Pada dasarnya seorang pemikir tidak akan lepas dari pemikiran-pemikiran orang-orang terdahulu. Jadi artinya semua yang dikemukakan orang bukanlah murni hasil pemikirannya. Tidak ada hasil pemikiran yang murni hasil pemikiran sendiri. Jadi jika ada orang yang mengaku bahwa sesuatu diciptakan berdasarkan hasil pemikirannya sendiri sudah jelas pendapatnya salah, karena apa yang ditemukannya adalah pasti dipengaruhi pemikiran orang-orang terdahulu.

Pada prakteknya, kita wajib mengemukakan pendapat-pendapat orang lain yang memiliki kesamaan atau perbedaan pemikiran dengan kita, agar kita terhindar dari sifat-sifat egois yang menyebabkan perpecahan umat. Dengan mengemukakan pendapat-pendapat orang terdahulu akan menghindarkan kita (para pemikir) dari fitnah-fitnah yang menyebabkan perpecahan umat.

Metode bernalar berjamaah, sering kita temukan dalam penelitian-penelitian ilmiah. Di dalam karya-karya tulis ilmiah kita sering menemukan kutipan-kutipan. Arti kutipan tersebut selain bentuk permusyawaran dalam berpikir, juga mengukuhkan kredibilitas pemikir itu sendiri. Maka di dalam tulisan soal agama pun, kita hendaknya mengutif pendapat para pemikir terdahulu sebagai bentuk permusyawaratan berpikir dalam bentuk sajian tulisan. Kutif mengutif juga sering dilakukan para khotib.  Kita sering dengar para khotib  mengatasnamakan “para ulama” sebagai bentuk bahwa apa yang dikemukakannya bukan hasil pemikiran sendiri tetapi hasil permusyawaratan. 

Saya sependapat dengan Hassan Hanafi dalam bukunya “Dari Aqidah ke Revolusi”, perbedaan bernalar dalam soal agama dan dunia hanya di metode. Nalar persoalan agama bersifat deduktif, sedangkan  nalar dalam  masalah dunia bersifat induktif. Temanya sama, yaitu masalah kehidupan manusia di dunia dan akhirat.

Sejauh ini saya belum menemukan hadis Nabi Muhammad saw yang secara tegas melarang umat untuk berlogika (berpikir). Jikalau ada, saya tetap dalam keraguan atas pendapat itu karena tidak sesuai dengan perintah Tuhan dalam Al-Qur’an. Walahu ‘alam.  

(Muhammad Plato, Penulis Buku Hidup Sukses dengan Logika Tuhan. Follow @logika_Tuhan)

No comments:

Post a Comment