Wednesday, February 20, 2013

SEMUA WAJIB IKUTAN PEMILU

Tuhan tidak buta dengan politik. Kalau ada orang yang mencoba memisahkan politik dengan Tuhan (agama). Baca lagi yang teliti kitab sucinya. Kalau Tuhan tidak dilibatkan dalam politik, bisa Anda saksikan sendiri, semua terjebak dalam pusaran suap dan korupsi. Mohon maaf, ustad pun terseret kasus suap. (maaf tidak maksud menyinggung siapapun). 

Hehehe...kita singgung sedikit masalah politik ya. Dalam pemilu kita sering mendengar istilah golput. Saya pahami dari etika agama, golput bisa dikatakan sebagai tindakan kurang bertanggung jawab.

Dalam ideologi Pancasila, pelaksanaan pemilu berlandaskan pada sila ke empat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam hal ini, pelaksanaan pemilu berkaitan erat dengan kegiatan permusyawaratan.

Bagi saya, bentuk permusyawaratan tidak harus kaku dengan duduk melingkar berdiskusi dan memutuskan masalah di atas meja. Teknis permusyawaratan bisa dalam bentuk pemilihan langsung  melibatkan seluruh masyarakat melalui pemilu .

Muhammad Fethullah Gulen (2012) pemikir muslim dari Turki berpendapat, musyawarah yang disebut dalam Al-Qur’an memiliki dasar fleksibel sehingga dapat berubah mengikuti kebutuhan zaman.

Sejak tahun 1955, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim menyepakati bahwa bentuk permusyawaratan, telah direfresentasikan dalam bentuk pemilihan umum.

Masih menurut Gulen, dalam Al-Qur’an, musyawarah disandingkan sejajar dengan shalat dan infak. Artinya musyawarah di sejajarkan dengan ibadah ritual. Musyawarah merupakan landasan hidup yang harus dipegang teguh baik oleh para pemimpin maupun rakyat jelata. Para pemimpin memiliki tanggung jawab untuk menerapkan musyawarah dalam kebijakan politik, pemerintahan, hukum, dan berbagai hal yang berhubungan dengan masyarakat luas. Sementara rakyat memiliki tanggung jawab untuk menjadikan musyawarah sebagai wahana penyampaian aspirasi.

Rasulullah saw bersabda: “tidak akan merugi orang yang beristikharah dan tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah. (HR, Ath Thabrani).

Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman, “...dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan itu...”. (Ali Imran:159).

Kembali menurut Gulen, setiap keputusan yang dihasilkan dari musyawarah memiliki ketetapan hukum yang kuat. Jika terdapat kesalahan hanya bisa diputuskan kembali melalui musyawarah berikutnya. Sejak zaman dulu para pemimpin besar, cendekiawan, bahkan para filsuf, selalu mencari solusi atas berbagai masalah kemanusiaan melalui musyawarah.  

Selanjutnya, jika terjadi perbedaan pendapat dalam sebuah musyawarah tidak bisa ditemukan jalan tengahnya, maka pendapat yang diambil adalah yang paling banyak mendapat dukungan dari peserta musyawarah. Alasannya karena Rasulullah menetapkan, pendapat mayoritas setara dengan hukum yang dicapai lewat konsensus. Rasulullah saw bersabda, “’tangan Allah’ bersama jamaah”. (At-Tirmidzi).

Melihat begitu sakralnya musyawarah dalam kata kata lain pemilu, sudah seyogyanya masyarakat dengan penuh tanggung jawab mendukung terlaksananya  pemilu dengan sebaik-baiknya. Ingatlah bahwa pemilu adalah bentuk permusyawaratan sebagaimana di diperintahkan oleh Tuhan.

Maka begitu sakralnya pemilu dalam pandangan agama, sebaiknya warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih jangan golput. Yakinlah pada janji Tuhan.

“Demi Allah, tidaklah suatu kaum itu bermusyawarah melainkan mereka pasti akan mendapatkan petunjuk ke arah yang terbaik bagi mereka”. (HR. Al-Bukhari). Semoga Tuhan memberkahi negeri kita. Amin.

Salam sukses dengan logika Tuhan. Follow me @logika_Tuhan

No comments:

Post a Comment